BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul, DIY berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Dalam setiap aksinya, Al (40) warga Berbah, Sleman hanya menggunakan busi motor bekas.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyo mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban Jefri Agung pada 9 Mei lalu. Saat itu korban memarkir mobilnya di depan toko CV Diponegoro, di Wijirejo, Kecamatan Pandak, Bantul dan masuk ke dalam toko. Saat kembali kaca mobil pecah dan dua buah tas yang ada di dalam mobil hilang.
Dari laporan ini, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Hingga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (23/5/2020) di wilayah Bandungan, Semarang.
“Kita tangkap di Semarang di tempat persembunyiannya,” ujar Kapolres di Mapolres Bantul, Jumat (29/5/2020).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor, palu besi, jaket dan tas selempang warna hitam. Dari pemeriksaan, AI juga mencuri di wilayah Imogiri. Saat itu dia berhasil membawa kabur uang tunai Rp25 juta yang ditinggal di dalam mobil.