“Kita temukan itu di medsos, ada undangan untuk demo pada 30 September nanti,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) DIY, Kadarmanto Baskoro Aji, Kamis (26/9/2019).
Dikpora, kata dia, telah meminta sekolah untuk mengantisipasi hal ini. Mereka menyarankan agar peserta didik tidak ikut dalam kegiatan tersebut.
Selain alasan keamanan, hari yang dipilih merupakan hari efektif untuk pembelajaran. Sehingga siswa wajib hadir di sekolah mengikuti pembelajaran. Apalagi masih ada yang melaksanakan ujian tengah semester. “Kami minta sekolah berkoordinasi dengan OSIS, agar tidak perlu mengikuti kegiatan itu,” ujarnya.
Kadarmanto menegaskan, jika nanti ada pelanggaran dan siswa tetap nekad turun ke jalan mengikuti demontrasi, pasti ada sanksi.
Sanksi ini akan dierikan oleh sekolah sesuai dengan aturan di setiap sekolah. Apakah siswa itu membolos, atau tidak berangkat sekolah. “Kita serahkan kepada sekolah untuk berikan sanksi kepada anak-anak,” ucapnya.
Dikpora juga meminta orang tua dan wali untuk ikut mengontrol anak-anak. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang akan dilaskanakan di luar jam pelajaran.
Selain itu, antarsiswa juga diberikan pemahaman agar saling mengingatkan. “Sudah banyak korban, beraksi tidak harus dijalan,” ucapnya.