Berdalih Potong Bagian Atas Pohon Tumbang, Pencuri Kayu di Hutan Paliyan Ditangkap Polisi

erfan erlin
Warga Gunungkidul ditangkap polisi mencuri kayu di hutan negara. (Foto: HO Polsek Paliyan)

Pelaku mengaku mengambil potongan jati pada siang hari dan dilakukan seorang diri. Pelaku memotong kayu dari pohon yang sudah roboh akibat angin kencang yang melanda wilayah ini beberapa waktu lalu. Dia berdalih hanya mengambil bagian atasnya sehingga menganggapnya tidak terkena pidana hukum.

“Pelaku saat ini ditahan di Polsek Paliyan,” katanya. 

Solechan menambahkan kemungkinan kejadian pencurian kayu tersebut masih bisa terjadi mengingat wilayah RPH Giring Kapanewon Paliyan yang luas. Apalagi banyak terdapat kayu milik kehutanan yang sudah siap tebang.

Saat Polsek Paliyan terus berkoordinasi dengan Polhut Paliyan untuk mengawasi dan melakukan patroli wilayah kehutanan agar tetap tercapai situasi yang aman. Karena ada beberapa petak hutan milik negara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal