Belum Memasyarakat, Hari Konstitusi Perlu Lebih Dikenalkan Lagi

Ainun Najib
Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman meminta agar pemerintah lebih meningkatkan sosialisasi Hari Konstitusi. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus belum begitu memasyarakat. Pemerintah diminta lebih banyak menyosialisasikan Hari Konstitusi ini. 

“Pemerintah harus lebih banyak menyosialisasikan Hari Konstitusi dan mengkampanyekan budaya tertib hukum sebagai bentuk implementasi UUD 1945. Selain itu, Hari Konstitusi 18 Agustus adalah hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara,” kata anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman dalam siaran pers yang diterima iNews.id Kamis (19/8/2021) malam. 

Menurut Gandung, peringatan Hari Konstitusi menjadi sebuah refleksi bagi semua pihak. Hari Konstitusi dapat diimplementasikan secara nyata dengan memberikan rasa adil dan makmur kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

"Hari Konstitusi jadi pengingat kepada pemerintah untuk memberikan hak warga negara secara konstitusional dan menyeluruh sesuai amanah UUD 1945 baik dari sisi hukum, politik, kesehatan dan ekonomi," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap hingga Didikte Baca UUD 1945, Peserta Upacara Melongo

57 tahun lalu

Hadiri HUT Golkar, Ahmad Ali Tegaskan Maju Cagub Sulteng untuk Mengabdi kepada Masyarakat

57 tahun lalu

Daftar Balon Wali Kota Palembang ke Perindo, M Hidayat Ingin Rangkul Partai Non-Parlemen

57 tahun lalu

M Hidayat, Ketua Golkar Palembang Ambil Formulir Daftar Balon Wali Kota ke Partai Perindo

57 tahun lalu

3 Partai Ini Deklarasi Dukung Asep Japar untuk Calon Bupati Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal