Belum Jauh Bawa Hasil Jarahan, 2 Pencuri Sepeda Ini Keburu Tertangkap

Priyo Setyawan
Dua pelaku pencurian sepeda tertangkap usai beraksi di Perum Alam Surya Pratama Mantrijeron, Yogyakarta. . (Foto : dok Humas Polresta Yogyakarta)

Warga yang mendengar terikan itupun mendatangi rumah tersebut dan ada yang menghubungi kepolisian. Selang beberapa menit, datang petugas  membawa dua orang dan sepeda. “Saat ditunjukkan sepeda itu, memang benar itu sepeda warga yang hilang,” katanya, Jumat (7/1/2022).

Petugas selanjutnya membawa dua orang itu bersama sepeda ke Polsek Mantrijeron untuk proses hukum.  Mereka dalam kasus ini dijerat pasal 362 ayat 3 e, 4e  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat)  dengan ancaman hukuma lima tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal