Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi atau Tunjukkan KTP

Antara
Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jika tidak, mereka diminta menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi kebijakan baru ini. 

“Masa sosialisasi dilakukan dua pekan mulai Senin (27/6/2022). Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima perubahan kebijakan ini,” kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti di Yogyakarta, Minggu (27/6/2022).

Menurut dia, penerapan kebijakan baru untuk pembelian minyak goreng curah tidak bisa serta merta langsung diterapkan secara penuh karena dibutuhkan banyak persiapan pendukung.

“Implementasinya harus berproses, mulai dari proses registrasi serta kesiapan sarana dan prasarana. Kami berproses saja. Dari informasi yang ada pun, pembelian masih bisa dilakukan menggunakan NIK jika tidak memiliki PeduliLindungi," katanya.

Riswanti mengatakan, kebijakan untuk menunjukkan NIK saat pembelian minyak goreng curah sebenarnya juga sudah diterapkan saat ini melalui program Simirah.

Setiap konsumen hanya dapat membeli minyak goreng maksimal 10 liter per hari. “Satu NIK hanya dapat membeli maksimal 10 liter minyak goreng per hari,” katanya.

Dia memastikan stok dan harga minyak goreng di Kota Yogyakarta dalam jumlah aman dan memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga konsumen tidak perlu khawatir tidak mendapat komoditas yang dibutuhkan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal