Begini Perjalanan FPI sejak Dideklarasikan hingga Dibubarkan

Riezky Maulana
Anggota FPI ikut apel pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 di Mapolres Kendal, Selasa (24/12/2019). FPI ikut serta menjaga gereja. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

28 November 2019: Perpanjangan SKT FPI menjadi polemik. Pada 28 November 2019 Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan berkas persyaratan permohonan rekomendasi ormas sesuai Peraturan Menag 14/2019 telah dipenuhi. Kemenag akhirnya menerbitkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT FPI.

30 Desember 2020: Pemerintah mengumumkan FPI resmi dilarang karena tidak memiliki legal standing apa pun. Pemerintah akan menghentikan semua aktivitas yang menggunakan atribut FPI.

31 Desember 2020: Pengurus dan simpatisan FPI versi lama mendeklarasikan nama baru organisasi mereka dengan nama Front Persatuan Islam (FPI). Ada juga yang menyebut, FPI singkatan dari Front Pejuang Islam (FPI). 

Para deklarator pun menolak mendaftarkan organisasi dengan nama baru itu ke pemerintah dengan alasan berorganisasi, berserikat, dan berkumpul dijamin undang-undang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal