Begini Penampakan Penjara Militer Tercanggih, Tempat Kolonel Inf Priyanto Ditahan

Riezky Maulana
Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya (Dok. Kodam Jaya)

Instalasi penjara militer ini diklaim lebih aman, dan didesain sedemikian rupa guna mencegah terjadinya vandalisme, potensi tahanan untuk mencederai diri sendiri, hingga perundungan. 

"Tetapi juga lebih penting, instalasi tahanan ini lebih manusiawi, tidak mungkin lagi ada bullying itu di dalam," jelasnya.

Terdapat pula command center yang berada di lantai 2 ini yang mempunyai kemampuan untuk melakukan pendeteksian. Pendeksian itu pun dilakukan menggunakan alat-alat khusus. 

Selain didukung dengan sistem keamanan yang mumpuni, instalasi tahanan militer Pomdam Jaya juga dilengkapi fasilitas yang memadai, salah satunya hak tahanan untuk menerima kunjungan.

Adapun cara kunjungan bisa dengan dua cara. Cara pertama, yakni kunjungan secara langsung, namun tetap dibatasi oleh kaca, sehingga berbicara melalui sarana telepon, namun telepon kabel. 

Kemudian cara yang kedua, menggunakan cara virtual yang dapat diakses melalui website Pomdam Jay dan komunikasi virtual dapat dilakukan di satuan-satuan Polisi Militer. 

Tak lupa, Andika menitipkan pengelolaan instalasi tahanan militer ini kepada jajaran Kodam Jaya agar bisa dimanfaatkan dengan semaksimal. Menurutnya, sebagai program pertama yang dimiliki, maka Jakarta menjadi tolok ukurnya.

"Saya titip Kepada pejabat kodam militer benar-benar memanfaatkan kelebihan instalasi tahanan militer ini. Karena memang inilah yang seharusnya kita miliki, tadinya kan tidak manusiawi," tutup dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal