Begini Cerita Polres Bantul Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues Aceh

Yohanes Demo
Jajaran Polres Bantul saat menunjukkan barang bukti ganja saat acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (23/02/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Bantul dan Polres Gayo Lues, RS diketahui memiliki lahan ganja di wilayah Desa Agusen, Kabupaten Gayo Lues, Aceh seluas 2 hektare. Dalam perjalanannya, tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas sekitar 1 hektare.

"Kemudian tim melakukan pemusnahan langsung. Kami mendapatkan sekitar 30 ribu batang pohon ganja dengan tinggi kurang lebih 1,2 meter," ucapnya.

Berdasarkan hasil penemuan itu, polisi akhirnya menetapkan RS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, dari tangan DS dan INR polisi berhasil mengamankan barang bukti 969 gram paket ganja kering, serta 1.008 butir pil sapi.

Adapun, untuk dua tersangka yang berhasil diamankan, polisi menerapkan pasal berbeda."DS kami kenakan pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak 6 miliar. Sedangkan untuk tersangka INR, dikenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak 1 miliar," kata Kapolres.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal