BBPOM DIY Belum Keluarkan Surat Izin Darurat Vaksin-19

Kuntadi
Vaksin Sinovac. (Foto: Istimewa).

YOGYAKARTA, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta belum mengeluarkan surat perizinan darurat terkait vaksinasi Covid-19. Perizinan akan dilakukan setelah nanti ada hasil uji klinis.

“Harus ada perizinan darurat dulu sebelum vaksin itu digunakan secara luas,” kata Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari Selasa (15/12/2020).

Kebijakan untuk menunda mengeluarkan surat izin ini selaras dengan apa yang dilakukan oleh Balai POM. Saat ini mereka masih menunggu hasil uji klinis terlebih dahulu. Dari hasil pengujian inilah akan ditindaklanjuti dengan surat izin edar. 

Badan POM hanya akan menerima rilis dan memberikan izin penggunaan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama yang telah tiba di Indonesia. Sedangkan BBPOM yang ada di daerah tidak banyak memiliki kewenangan menganai hal itu. 
 
“Kami juga tidak tahu rumah sakit mana yang mendapatkan vaksin itu,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peneliti UGM Kembangkan Vaksin Rotavirus RV3 untuk Cegah Diare pada Anak

57 tahun lalu

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Vaksinasi di Solo Jalan Terus

57 tahun lalu

Genjot Aktivasi IKD, Pemprov Jateng Jemput Bola ke Instansi Pemerintah hingga Kampus

57 tahun lalu

Vaksinasi Booster Kedua di Kota Yogya Tunggu Sistem Siap

57 tahun lalu

BBPOM Yogyakarta Minta Sekolah Awasi Penjual Jajanan Bernitrogen Cair Termasuk Cikbul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal