Bayar THR untuk ASN hingga Anggota DPRD, Pemkab Sleman Kucurkan Rp67,9 Miliar

Antara
Pemkab Sleman mengucurkan dana Rp67,9 miliar untuk membayar THR bagi ASN, PHL hingga anggota DPRD. (Foto Ilustrasi : Ist)

Tunjangan ini meliputi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) bagi guru yang sudah menjalani sertifikasi, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum ikut sertifikasi.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN dan P3K, Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan THR kepada 2.979 pegawai harian lepas (PHL)," ujarnya.

Haris mengimbau pegawai yang menerima tunjangan hari raya dari pemerintah menggunakan dana itu secara bijak. "Kami mengimbau agar THR yang telah diterima jangan hanya untuk keperluan konsumtif. Manfaatkan dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

57 tahun lalu

Empati untuk Lansia Lumpuh, Aleg Perindo Syamsuriansyah Salurkan Bantuan Kursi Roda

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal