Bayang-Bayang PMK, Pemkab Sleman Imbau Daging Kurban Jangan Disate

erfan erlin
Terkait PMK pada hewan ternak, Pemkab Sleman mengimbau warga tidak mengonsumsi hewan kurban dengan cara disate. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun ia meminta agar warga memperhatikan dari efek kesehatan untuk mereka sendiri. Menurutnya, daging dan susu dari hewan halal yang terkena PMK aman dikonsumsi setelah dimasak hingga matang.

Nanung menambahkan, hewan ternak yang terkena PMK berpotensi tidak layak, bahkan tidak sah dijadikan hewan kurban. Jika kondisi penyakitnya masih sangat ringan atau sudah melewati masa inkubasi dua pekan, tentu masih bisa diterima. "Lebih baik lagi bila menunggu ternak tersebut sembuh dari PMK," ujarnya.

Pasalnya, syarat sahnya ternak sebagai hewan kurban itu sehat. Namun jika kondisinya parah, hewan tersebut bisa menjadi tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Namun, bila yang terjadi adalah hewan tadi terkena PMK atau penyakit lain pada H-3 atau H-2 menjelang Iduladha, maka tindakan yang dilakukan akan berbeda. 

"Pada dasarnya hewan ternak terkena PMK tidak boleh diperjualbelikan dan harus dikarantina," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal