Rita membeberkan, selama jelang masa kampanye Bawaslu bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo telah menertibkan alat peraga kampanye (APK). Penindakan dilakukan setelah tiga kali melayangkan surat imbauan kepada parpol untuk membongkarnya. “Jadi yang masih terpasang terpaksa kami turunkan,” ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Muh Isnaini berharap, masa kampanye hingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan aman dan lancar. Apalagi dengan telah diselenggarakannya deklarasi pemilu damai dari beberapa instansi. “Semoga semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan harapan,” katanya.
Dia menuturkan, KPU Kulonprogotelah menerima daftar sejumlah nama pelaksana dan petugas kampanye dari setiap parpol. “Kami hanya menangani yang rapat terbuka. Sementara lainnya seperti pertemuan tertutup bukan kewenangan KPU,” tutur Isnaeni.