Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kuntadi
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNews.id – ‎Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menengarai ada pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam kampanye debat terbuka calon bupati-wakil bupati Bantul di Studio TVRI Yogyakarta pada Rabu (4/11/2020). Ada pejabat negara yang datang menggunakan kendaraan dinasnya.

“Kami masih telusuri adanya penggunaan mobil dinas pada acara debat terbuka,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Selasa (10/11/2020).

Sesuai aturan kampanye, kata dia, setiap pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Termasuk mobil dinas untuk kegiatan kampanye. Untuk itulah dengan adanya dugaan pelanggaran ini akan dilakukan pendalaman.

“Kami belum meminta keterangan dari pejabat yang bersangkutan. Bawaslu masih mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

57 tahun lalu

Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

57 tahun lalu

Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim Disorot di Tengah Isu Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal