Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kuntadi
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNews.id – ‎Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menengarai ada pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam kampanye debat terbuka calon bupati-wakil bupati Bantul di Studio TVRI Yogyakarta pada Rabu (4/11/2020). Ada pejabat negara yang datang menggunakan kendaraan dinasnya.

“Kami masih telusuri adanya penggunaan mobil dinas pada acara debat terbuka,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Selasa (10/11/2020).

Sesuai aturan kampanye, kata dia, setiap pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Termasuk mobil dinas untuk kegiatan kampanye. Untuk itulah dengan adanya dugaan pelanggaran ini akan dilakukan pendalaman.

“Kami belum meminta keterangan dari pejabat yang bersangkutan. Bawaslu masih mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 hari lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

22 hari lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

22 hari lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

23 hari lalu

Mayat ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda Ternyata Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal