Bawa Pedang untuk Tawuran, 2 Pelajar di Yogyakarta Ditangkap

Kuntadi
Polsek Umbulharjo, Yogyakarta mengamankan dua pelajar bawa senjata tajam. (Foto istimewa)

“Orang di sana berteriak klitih, dan banyak warga keluar mengamankan tersangka,” katanya.

Warga hanya berhasil menangkap ASP sedangkan EDN berhasil kabur. Namun, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan EDN.

“Mereka akan kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” kata Kanit Rekrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Dikendarai Pelajar Tabrak 2 Motor di Jombang, 1 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Ponorogo saat Hujan, 1 Orang Pelajar Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal