Bawa Pedang untuk Tawuran, 2 Pelajar di Yogyakarta Ditangkap

Kuntadi
Polsek Umbulharjo, Yogyakarta mengamankan dua pelajar bawa senjata tajam. (Foto istimewa)

“Orang di sana berteriak klitih, dan banyak warga keluar mengamankan tersangka,” katanya.

Warga hanya berhasil menangkap ASP sedangkan EDN berhasil kabur. Namun, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan EDN.

“Mereka akan kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” kata Kanit Rekrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

4 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

20 hari lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

1 bulan lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal