Bawa Kabur HP dan Motor Pria di Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menemukan ciri-ciri pelaku dan dilakukan penangkapan. Sebelumnya pelaku dipancing untuk keluar dengan modus menawarkan handphone.  

“Tersangka kami pancing dengan cara akan membeli handphone korban dengan COD,” kata Kanit Reskrim Polsek depok Barat, Iptu Mahardian Dewo. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beraksi di Sampang, Penipu Beli Motor Modus COD dengan Uang Mainan Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal