Bawa Ganja, Artis RN Dibekuk Polisi

Irfan Ma'ruf
Lagi, artis ditangkap polisi dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lagi-lagi artis tertangkap dalam kasus narkoba. Senin (13/12/2021) malam, artis sekaligus model berinisial RN dibekuk polisi.

Polisi menyita barang bukti ganja dari tangan RN. "Barang buktinya ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Mukti belum membeberkan lebih lanjut berapa banyak ganja yang disita dari RN. Saat ini artis RN tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Kasus tertangkapnya RN ini merupakan artis ketiga yang ditangkap pihak berwajib dalam kurun waktu seminggu belakangan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal