Bawa Celurit dan Bikin Onar di Toko, Remaja Ini Dibekuk Polisi

Priyo Setyawan
Pelaku (tengah) saat ditangkap petugas di Jalan Cantel, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (4/1/2022) pukul 00.40 WIB. (Foto :dok Humas Polresta Yogyakarta)

Mendapat laporan, petugas Tim Regul (Redam Gulung Kejahatan) Polsek Umbulharjo menindaklanjuti dengan mendatangi tempat tersebut. Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan orang itu beserta celurit yang dibawanya. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Umbulharjo. “Dari hasil pemeriksaan motif pelaku untuk mencari gara-gara atau keributan,”ujarnya

Pelaku dalam kasus ini  dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Sadis! Wanita Muda Tewas Dibacok di Bangkalan, Celurit Ditemukan di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal