Di TPS 02 Margosari, Pengasih, tingkat kehadiran pemilih tidak begitu signifikan. PSU itu dihadiri 241 dari 289 pemilih. Sebelumnya pada 17 April lalu di TPS ini dihadiri oleh 253 pemilih atau hanya turun 12 suara.
“Penurunan ini karena masyarakat banyak kegiatan. Dan ini tidak begitu jauh,” kata Komisioner KPU Kulonprogo Yayan Mulyana.
Meskipun jumlah pemilih menurun, kata dia, yang lebih utama adalah adanya pelanggaran administrasi terselesaikan. Di mana sesuai denga rekomendasi dari Bawaslu ada pelanggaran administrasi. “Terpenting pelanggaran ini sudah dilaksanakan, dengan PSU ini,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Harlinawati mengatakan, esensi dari PSU ini adlaha untuk menyelesaikan pelangaran administrasi. Sehingga, apa pun hasilnya itu sudah di luar kemampuan dan menjadi kewenangan dari pemilih. “Kita hanya prosesnya saja, terkait hasil itu hak pemilih,” katanya.