BANTUL, iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikategorikan berada pada zona risiko sedang terkait penyebaranCovid-19. Hal tersebut sesuai hasil perhitungan pada 4 sampai 17 Agustus 2020.
"Hasil perhitungan berdasarkan data dari tanggal 4 sampai 17 Agustus 2020, Kabupaten Bantul berada pada Zona Risiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,1," tulis keternagan Dinkes Bantul di laman media sosial Pemkab Bantul.
Zonasi risiko kasus Covid-19 Kabupaten Bantul itu dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil perhitungan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan, yaitu dari tanggal 18 sampai 31 Agustus 2020.
Dinkes menyebut ada empat kriteria risiko (Covid-19) daerah berdasarkan warna. Pertama zona hijau (level 1) kriteria tidak terdampak, zona kuning (level 2) kriteria risiko rendah, zona orange (level 3) kriteria risiko sedang dan zona merah (level 4) kriteria riesiko tinggi.