Berdasarkan keterangan saksi, diduga pelaku berjumlah dua orang. Satu orang bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah, sementara satu rekan lainnya menunggu di atas sepeda motor di sisi barat jalan rumah korban.
"Pelaku datang dari arah timur. Berdasarkan keterangan istri korban, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang atau dibawa oleh pelaku," kata Iptu Rita.
Tim gabungan Polres Bantul dan Polsek Sedayu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Inafis.
Tim medis dari Puskesmas Sedayu 1, dr. Fitri, yang memeriksa korban di lokasi menyatakan bahwa TYR mengalami luka sayatan di wajah sepanjang 10 cm, luka robek di perut hingga paha sepanjang 20 cm dengan kedalaman 10 cm, serta luka di ibu jari tangan kanan sepanjang 4 cm.
"Pendarahan hebat akibat luka di bagian perut diduga kuat menjadi penyebab utama korban meninggal dunia. Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar dua jam sebelum pemeriksaan," kata Iptu Rita.
Saat ini, istri korban (RP) tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Mitra Sehat Gamping karena luka tangkisan di jarinya. Sementara itu, jenazah korban TYR telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.