Bantul Batasi Operasional Pasar Rakyat hingga Pusat Kuliner

Antara
Aparat Satpol PP Bantul saat patroli operasi patuh protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam masa PPKM, Selasa (12/1/2021) (Foto : Humas Bantul)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bantul membatasi operasional kegiatan perdagangan dan jasa seperti pasar rakyat, toko swalayan dan pusat kuliner. Pembatasan ini dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 9-22 Februari 2021.

"Di sektor perdagangan dan jasa, seperti kegiatan pasar rakyat dibatasi sampai dengan paling lama jam 12.00 WIB dengan pengawasan protokol kesehatan secara ketat," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam pernyataan resmi di Bantul, Kamis (11/2/2021).

Ketentuan pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro di Bantul untuk pengendalian penyebaran COVID-19, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Berbasis Mikro menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM berbasis mikro.

Sedangkan untuk operasional toko swalayan, toko kelontong dan sejenisnya dibatasi jam buka paling lama sampai pukul 21.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk pusat kuliner, restoran, jasa boga, diizinkan memberikan pelayanan makan dan minum di tempat sampai jam 21.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk 50 persen. Sementara pelayanan dibawa pulang sampai jam 22.00 WIB, dan selama pelayanan tersebut agar tidak menyediakan tempat duduk," katanya.

Begitu juga untuk pedagang kaki lima (PKL) diizinkan buka sampai jam 21.00 WIB untuk pelayanan makan di tempat, dan untuk pelayanan dibawa pulang sampai jam 22.00 WIB, selama pelayanan dibawa pulang agar pedagang tidak menyediakan tempat duduk.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal