Bantul Andalkan PPKM Mikro Tanggulangi Covid-19

Antara
Pemkab Bantul mengandalkan PPKM Mikro untuk mencegah penularan Covid-19. (Foto Ilustrasi: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id- Pemkab Bantul mengandalkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Saat ini penularan Covid-19 sudah terjadi hingga level keluarga.

"PPKM mikro ini menjadi andalan kami di DIY dan di Bantul untuk menanggulangi pandemi, karena saat ini transmisi (penularan) Covid-19 itu sudah berada di level paling bawah, bahkan keluarga-keluarga," Kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi di Bantul Jumat (25/6/2021).

Oleh karena itu, kata bupati, menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di Bantul perlu dilakukan pengetatan penerapan PPKM mikro di masyarakat hingga level RT, apalagi PPKM mikro dituangkan dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 yang berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni.

"Pak gubernur berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk melakukan langkah-langkah pengetatan sampai di level mikro. Karena itu PPKM Mikro ini menjadi sangat penting dan strategis untuk dilakukan pengetatan-pengetatan," katanya.

Bupati mengatakan, apa artinya aturan, apa artinya instruksi bupati, kalau semua pihak dan masyarakat tidak menaati, sehingga ketaatan terhadap protokol kesehatan 5M juga menjadi kata kunci keberhasilan dalam melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

"Intinya adalah kesadaran bahwa ini kepentingan kita bersama, bukan kepentingan pemerintah saja, karenanya antara pemerintah dengan rakyat harus bersatu, bergotong-royong bersama-sama melakukan perlawanan terhadap pandemi Covid-19," katanya.

Dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Bantul, di antaranya menyatakan bahwa kegiatan kemasyarakatan, rapat rukun tetangga (RT), dasawisma, PKK agar ditunda pelaksanaannya.

Kemudian untuk acara upacara kematian (layatan atau doa bersama), pemberitahuan cukup diinformasikan pada lingkungan pedukuhan setempat, dan menyegerakan pemakaman jenazah, sementara untuk doa bersama dilakukan hanya terbatas oleh keluarga inti.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal