Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Kulonprogo, Alumni Akabri 1988 Bagikan Sembako

Budi Utomo
Alumni Akabri 1988 membagikan bantuan smebako. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta, Marsda Nanang Santoso membagikan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo. Bantuan ini bentuk kepedulian Alumni Akabri 1988/W84 yang ada di seluruh Indonesia.

“Di Kulonprogo ini kita bagikan 300 paket sembako kepada warga terdampak Covid, Warakauri dan kepada purnawirawan,” kata Nanang saat menyerahkan bantuan di RM Dapur Semar, Wates, Kulonprogo, Kamis (30/7/2020).

Pembagian sembako ini menjadi rangkaian bakti sosial setelah mengabdi selama 32 tahun untuk Indonesia. Selain itu juga dilakukan donor darah, baksos ke panti asuhan dan pembuatan rumah layak huni di Pandeglang, Banten.

“Total sembako yang dibagikan ada 38.000 di seluruh Indonesia, dengan sasaran warga terdampak Covid-19,” katanya.

Nanang mengatakan, dalam pembagian ini mereka menggandeng dari kepolisian. Ini menjadi bagian dari sinergitas antara TNI dan polisi dalam melayani masyarakat. Antara TNI dan polisi harus mampu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi YIA Kulonprogo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal