Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Zulkifli Hasan: Kami Akan Safari ke Ormas Islam

Kismaya Wibowo
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melakukan saat berada di Gunungkidul, Senin (16/11/2020). (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

RUU Larangan Minuman Beralkohol ini ini diusulkan oleh Partai Gerindra, PKS dan PPP. Badan Legislasi DPR sedang menggodok draft RUU yang terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal in. Jika nanti ditetapkan, setiap orang yang mengonsumsi, meproduksi, menjual dan menyimpang bisa dipidana.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zulhas Blak-blakan Nyaris Jadi Menko Perekonomian gegara Manuver Bahlil 

57 tahun lalu

Profil Biodata Ahmad Muzani, Ketua MPR asal Tegal yang Memimpin Sidang Pelantikan Presiden 2024

57 tahun lalu

Gibran Blusukan Bagi-Bagi Susu di Lembang, Ditemani Zulhas hingga Raffi Ahmad

57 tahun lalu

Gibran Bersama Zulhas Pantau Produksi Susu di Lembang, Bungkam Ditanya Putusan MK

57 tahun lalu

Bocorkan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Zulkifli Hasan Sebut 3 Nama Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal