Bahas Pemanfaatan Rusunawa Triharjo, DPRD Kulonprogo Segera Panggil DPUPKP

Antara
Kondisi Rusunawa di Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Kulonprogo (Foto : dpu.kulonprogokab.go.id)

KULONPROGO, iNews,id  - DPRD Kabupaten Kulonprogo segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP). Pemanggilan ini untuk membahas dugaan penyalahgunaan pemanfaatan Rumah Susun Sewa Sederhana Desa Triharjo, Kecamatan Wates.

Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Nur Eny Rahayu mengatakan pihaknya mendukung laporan dari penghuni Rusunawa Triharjo tentang adanya warga yang diusir dari Rusunawa akibat tidak membayar sewa.

"Kami akan memanggil DPUPKP untuk klarifikasi persoalan peruntukan Rusunawa Triharjo. Kalau peruntukannya bagi warga kurang mampu atau warga miskin, seharusnya ada kebijakan khusus bagi mereka," kata Nur Eny.

Dia mengatakan pada masa pandemi Covid-19 ini, perekonomian masyarakat belum pulih dan kemungkinan penghuni Rusunawa Triharjo juga terkena dampak pandemi Covid-19 ini.

"Kami melihat Rusunawa Triharjo dihuni oleh masyarakat dari luar dan tidak masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu. Intinya, kami memperjelas dan mempertegas fungsi Rusunawa Triharjo ini seperti apa," katanya.

Nur Eny Rahayu juga menyoroti soal interaksi sosial yang buruk di Rusunawa Giripeni. Penghuni rusunawa tidak saling mengenal, dan ada kecenderungan lebih individualis.

"Kami akan mengerahkan bagaimana di Rusunawa Triharjo ini benar-benar terjadi interaksi sosial yang bagus, dengan membuat jadwal ronda secara bergilirian antar gedungnya," katanya.

Menurut politisi PKB ini bahwa interaksi sosial yang baik ini akan menjadi alat untuk mendeteksi terorisme. Kalau tidak saling mengenal akan membahaya bagi sistem keamanan dalam rusunawa.

"Kami akan meminta kehidupan di rusunawa tidak seperti di kota, tapi kita arahan seperti kehidupan desa yang memiliki interaksi sosial dan memiliki kontrol sosial yang baik, sehingga efek negatif bisa dapat ditangani," katanya.

Ketua RT 12 RW 06 Pedukuhan Tambak, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Asrul Sani membenarkan ada 12 kepala keluarga yang tinggal di Rusunawa Triiharjo karena telat membayar sewa mulai dari lima sampai tujuh bulan. Sejak awal 2021 ini, penghuni Rusunawa Triharjo sudah ditarik sewa sesuai lantai tempat tinggal.

"Sebanyak 12 KK ini sudah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali dari DPUPKP, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal