Bacok Pemotor hingga Telinga Nyaris Putus, 2 Anggota Geng Motor di Klaten Ditangkap

Saeful Efendi
Kapolres menunjukkan tersangka dan barang bukti dala kasus pembacokan di Klaten yang virak. (foto: Saeful Efendi)

Polisi yang menerima informasi ini kemudian menyelidiki kasus ini. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan dilakukan penangkapan. 

“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa jaket, helm, sepeda motor dan celurit sepanjang 80 centimeter,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP jo 56 ayat 1 ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (saeful efendi)

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal