Bacok Mahasiswa, 3 Pelajar SMP Pelaku Klitih di Yogyakarta Jadi Tersangka

Suharjono
Kapolsek Umbulharjo Kota Yogyakarta Kompol Alaal Prasetyo saat gelar perkara kasus klitih yang dilakukan tiga pelajar SMP. (Foto: SINDOnews)

YOGYAKARTA, iNews.id – Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta menangkap tiga pelajar SMP yang diduga kerap melakukan aksi klitih. Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni, AM (17), NS (15), dan In (15). Mereka siswa SMP di Banguntapan Bantul.

Kapolsek Umbulharjo Yogyakarta, Kompol Alaal Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka ditangkap polisi lantaran membacok mahasiswa asal Tangerang, Banten di Kota Yogyakarta. Akibat aksi klitih itu, korban yang diketahui bernama Muhammad Awan Saktiyanto luka parah di bagian kepala dan tangan.

“Mereka kita amankan pada Kamis (5/12/2019) lalu di rumah masing-masing," katanya di Mapolsek Umbulharjo Yogyakarta seperti dikutip SINDOnews, Minggu (8/12/2019).

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra nopol AB 2976 CZ warna hitam, serta satu jaket switter warna biru.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) Juncto 55 KUHP Sub Pasal 354 ayat 1 Juncto 55 KUHP , dan subsider Pasal 351 ayat (1), (2) Juncto 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” kata Kompol Alaal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal