Awalnya Ajak Kencan, Driver Ojol di Purworejo Larikan Motor

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor ini ke Purworejo dan dijualnya. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. 

“Motor ini sempat dijual tersangka seharga Rp2,5 juta,” katanya. 

Sementara pelaku mengaku menyesal telah melakukan pencurian motor. Aksi ini muncul seketika saat memboncengkan korban. 
 
“Uangnya masih utuh baru tak pakai beli pampers anak,” kata pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online ini.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal