Aturan PPKM di Bantul Dilonggarkan, Tempat Ibadah Boleh Buka

Antara
Penyekatan kendaraan di masa PPKM Darurat di simpang empat Druwo. Aturan PPKM di Bantul mulai dilonggarkan. (Foto : Antara)

Bupati menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 guna pengendalian penyebaran Covid-19 sampai dengan level rukun tetangga hingga 16 Agustus untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terhadap wabah virus corona tersebut.

"Kita perpanjang itu semata-mata untuk keamanan masyarakat, kalau kita buka, kita akhiri PPKM dikhawatirkan angkanya kembali naik, karena sekarang ini sudah bagus, sudah secara konsisten kasusnya sudah turun, dan turun," katanya.

Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul menunjukkan, total kasus positif per Selasa (10/8) berjumlah 47.975 orang dengan telah sembuh 34.931 orang, sementara kasus meninggal 1.187 orang, sehingga kasus aktif atau yang masih isolasi 11.857 orang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal