Atasi Permasalahan Papua, Gugus Tugas UGM: Perlu Ada Reinstrumentasi Otsus

Kuntadi
Ketua Gugus Papua UGM Bambang Purwoko (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP-UGM) mengusulkan adanya reinstrumentasi otonomi khusus (Otsus) Papua. Pemerintah perlu memperluas pelaksanaan otsus sampai di tingkat kabupaten/kota. 

“Reinstrumentasi atau detail rancangan baru Otsus Papua penting di tengah permasalahan Papua yang pelik dan khusus,” kata Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Bambang Purwoko, Kamis (3/6/2021).

Menurut Bambang, ada tiga hal penting yang mendasari usulan reinstrumentasi UU Otsus Papua ini. Pertama, perluasan jangkauan otonomi khusus Papua hingga ke tingkat kabupaten/kota, untuk menjawab permasalahan otonomi khusus yang selama ini masih bersifat umum. 

Selain itu perlu adanya pengaturan penggunaan dana otsus agar bisa dinikmati masyarakat Papua. Dana ini diberikan kepada penduduk lokal dalam bentuk Kartu Dana Otsus, untuk dibelanjakan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pangan dan bahan bangunan perumahan. 

“UU Otsus Papua juga harus mengatur pemanfaatan dana desa dan belanja kementerian/lembaga secara sinergis dan terkoordinasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Tuntut Pemekaran Luwu Raya Ricuh, 7 Satpol PP Sulsel Luka Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

5 Provinsi di Papua, Nomor 3 Jumlah Penduduknya Paling Sedikit di Indonesia

57 tahun lalu

Pemekaran di Jabar Mendesak, Pemerintah Diminta Buka Moratorium Otda

57 tahun lalu

Suku yang Ada di Papua Barat, Didominasi Orang Arfak

57 tahun lalu

Alokasi Dana Otsus 2023 Naik, Pemkab Jayapura Dapat Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal