Asyik, Bioskop Boleh Dibuka untuk Daerah Level 3 dan 2

Dita Angga
Pemerintah membolehkan bioskop di wilayah PPKM Level 3 dan 2 untuk buka dengan prokes ketat. (Foto Ilustrasi : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuat sejumlah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat, salah satunya memperbolehkan bioskop buka di daerah PPKM Level 3 dan Level 2. Untuk wilayah DIY, pemerintah pusat telah menurunkan penerapan PPKM Level 4 menjadi Level 3. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop. Di antaranya masalah kapasitas maksimal dan larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun.

“Pada daerah level 3 dan 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Dia mengatakan bahwa sebagaimana sektor lain operasional bioskop juga akan terintegrasi dengan sistem pedulilindungi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal