Astaga, Terlilit Utang Pria Ini Jual Istri Berulang Kali ke Pria Hidung Belang

Sholahudin
Pelaku FN saat berada di Mapolres Mojokerto, Jumat (9/4/2021).(Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Pelaku mengunakan media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan Whatsapp. Tarifnya 1,5 juta untuk sekali kencan," katanya. 

Dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan bareng bukti berupa satu buah sprei kasur, satu buah sarung bantal, dua buah handuk, uang tunai Rp1.000.000, dompet, obat kuat dan KTP atas nama istri pelaku. 
 
Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya 1,4 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal