ASN di Jogja Tak Akan Diberikan Cuti Libur Natal dan Tahun Baru

Antara
ASN di lingkungan Pemkot Jogja dipastikan tidak akan diberikan cuti pada libur Natal dan tahun baru . (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jogja dipastikan tidak akan diberikan cuti pada libur Natal dan Tahun Baru. ASN harus bisa memberikan contoh mengurangi mobilitas saat libur nanti. 

“Di masa pandemi ini, tentu saja harus bisa mencontohkan bagaimana mengurangi mobilitas,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (29/10/2021).

Menurut dia, penghapusan cuti bersama pada Natal dan Tahun Baru 2021 yang ditetapkan secara nasional semata-mata bertujuan mengurangi kesempatan masyarakat untuk menikmati hari libur yang lebih panjang.

“Mencoret atau menggeser hari libur ditujukan supaya waktu libur tidak panjang karena jika ada libur panjang, maka otomatis berpotensi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat antar wilayah dan kondisi ini juga berpotensi meningkatkan penularan Covid-19,” katanya.

Dia berharap, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mematuhi ketentuan tersebut sehingga sejalan dengan upaya penurunan kasus. “Kami akan siapkan surat sebagai penguat kebijakan nasional tersebut,” katanya.

Larangan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru tersebut, lanjut Heroe, justru membuka peluang untuk meningkatkan ekonomi wilayah. “Kami tidak memotong tunjangan untuk ASN. Mereka bisa membelanjakan tunjangan tersebut untuk membeli produk dari tetangga di sekitarnya,” katanya.

Dengan demikian, Heroe berharap, perekonomian di wilayah tetap bisa bergerak sehingga pemulihan ekonomi akibat pandemi bisa cepat tercapai.

Meskipun demikian, Heroe mengatakan, tetap akan mewaspadai potensi meningkatnya kunjungan wisata ke Yogyakarta saat akhir tahun.

“Wisatawan yang berlibur saat akhir tahun pasti akan tetap ada karena tidak semua warga adalah ASN. Tentunya, kami harus melakukan persiapan supaya kasus yang sudah sangat turun bisa tetap terkontrol,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal