Angka Pernikahan Usia Dini di Kulonprogo Masih Tinggi

Kuntadi
Deklarasi Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Balai Desa Tawangsari, Rabu (7/3/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Kulonprogo masih tinggi walaupun mengalami penurunan. Sejak bulan Januari setidaknya ada 10 pasang pengantin yang menikah di usia dini.

Pada 2015, sebanyak 45 pasangan usia dini melangsungkan pernikahan. Jumlahnya menurun menjadi 41 pasangan pada tahun 2016. Sedangkan di tahun 2017 jumlah pasangan menikah di usia dini sebanyak 38. Namun, untuk tahun 2018, tercatat ada 10 pasang hingga bulan Februari.

Kasus pernikahan anak usia dini di Kabupaten Kulonprogo terjadi karena ada sejumlah program pendampingan yang dilakukan oleh lembaga non-pemerintah dan pemerintah kabupaten yang diteruskan kecamatan dan desa.

"Sejak Januari lalu sudah ada 10 yang menikah pada usia dini," ucap Kepala Bidang Permpuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo Woro Kandini, dalam acara Deklarasi Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Balai Desa Tawangsari, Rabu (7/3/2018).  

Pemkab Kulonprogo sebetulanya telah membuat regulasi guna mencegah hal tersebut. Seperti menerbitkan Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Dini. Perkawinan anak hanya diperbolehkan Pengadilan Agama Kulonprogo jika telah mendapatkan rekomendasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Dinsos P3A.

Diketahui, 10 pasang anak usia dini terpaksa menikah karena kehamilan yang tidak diinginkan. Mereka masih berusia di bawah 18 tahun dan sayangnya kejadian tersebut terus menular ke generasi selanjutnya.     

Lembaga Non Pemerintahan Rifka Annisa terus berupaya melakukan pendampingan di masyarakat. Untuk di Kulonprogo setidaknya ada dua desa yang telah mendapat pendampingan, yakni Desa Karangsari dan Desa Tawangsari yang berada di Kecamatan Pengasih.

"Kita advokasi agar semua elemen bisa mencegah pernikahaan dini," kata Pendamping Rifka Annisa Kulonprogo Abdur Rohim.

Pernikahan usia dini, kata dia, kerap menjadi titik awal permasalahan dalam kehidupan keuarga. Mulai dari kesehatan, kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga masalah pendidikan. Untuk itu, perlu kolaborasi lintas instansi untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup ibu dan anak.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal