Anggota Polsek Sentolo Ditangkap saat Transaksi Sabu

Heru Trijoko
Anggota Polsek Sentolo Kulonprogo ditangkap Ditresnarkoba Polda DIY saat melakukan transaksi sabu. (Foto: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda DIY melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum polisi yang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polsek Sentolo, Kulonprogo ini terancam dipecat karena dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum Brigadir Gt ini ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Sewon, Bantul. Oknum polisi yang pernah bertugas di Satnarkoba Polda DIY ini baru saja mengambil sabu seberat 0,6 gram. Barang haram tersebut dipesan melalui pesan singkat (SMS).  

“Selain pidana hukum, tersangka juga terancam dipecat dari institusi Polri,” tandas Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto.

Dari catatan kepolisian, yang bersangkutan diketahui telah berkali-kali melanggar hukum dan kedisiplinan. Warga Sedayu Bantul ini, dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran disiplin.

“Dia pernah menjalani masa hukuman disiplin berupa penundaan kenaikkan pangkat dan penempatan khusus,” tutur Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Wisnu Widarto.

Video Editor : Kuntadi

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nenek di Kulonprogo Tewas Tertabrak Kereta Bandara YIA

57 tahun lalu

Ditinggal Mandi, Motor Dalam Ruko di Kulonprogo Digasak Pencuri

57 tahun lalu

Tertidur Lelap, Warga Kulonprogo Kehilangan 2 Handphone dan Uang Tunai Rp1 Juta

57 tahun lalu

Dipakai untuk Angkut Arang, Motor Warga Godean Sleman Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Terpengaruh Miras, Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi Bobol Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal