Anggota Panwaslu di Kulonprogo Dianiaya, Bawaslu: Pelaku Bisa Dipidana

Kuntadi
Budi Utomo
Anggota Bawaslu Divisi Sengketa Pemilu, Rahmad Bagja (tengah) saat mengunjungi anggota Panwaslu Jananta yang dianiaya sekelompok simpatisan partai. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Janarta menuturkan, saat itu dari Panwascam Sentolo memintanya untuk memantau masa kampanye yang pulang usai menghadiri kampanye di Alun-alun Wates. Dia pun pulang dan melaksanakan salat asar di rumah.

Selepas salat, Jananta mendengar ada aksi perusakan rumah Sukarja, dan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat itulah ada seorang pemuda yang akan dipukuli dengan bambu.

Korban berupaya melerai dan mengaku sebagai petugas panwas. Namun justru di dipukul di bagian kepala. “Saya langsung ke rumah sakit naik motor sendiri,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal