Anggota Panwaslu di Kulonprogo Dianiaya, Bawaslu: Pelaku Bisa Dipidana

Kuntadi
Budi Utomo
Anggota Bawaslu Divisi Sengketa Pemilu, Rahmad Bagja (tengah) saat mengunjungi anggota Panwaslu Jananta yang dianiaya sekelompok simpatisan partai. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Janarta menuturkan, saat itu dari Panwascam Sentolo memintanya untuk memantau masa kampanye yang pulang usai menghadiri kampanye di Alun-alun Wates. Dia pun pulang dan melaksanakan salat asar di rumah.

Selepas salat, Jananta mendengar ada aksi perusakan rumah Sukarja, dan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat itulah ada seorang pemuda yang akan dipukuli dengan bambu.

Korban berupaya melerai dan mengaku sebagai petugas panwas. Namun justru di dipukul di bagian kepala. “Saya langsung ke rumah sakit naik motor sendiri,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal