Anggota MPR Cholid Mahmud Sebut Sistem Presidensial Teruji Jaga Stabilitas Bangsa

Kismaya Wibowo
Anggota MPR Cholid Mahmud melakukan sosialusasu empat pilar kebangsaan di Gunungkidul. (foto: istimewa)

Presiden Sukarno yang melihat ketidakstabilan pemerintahan, kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memerintahkan untuk kembali ke UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensial. 

“Sejak saat itu pemerintahan dengan sistem presidensial yang menjamin stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal