Anggota Komisi VII DPR Desak Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Dipecat

Ainun Najib
Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman mendesak Kepala BRIN memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN BRIN yang mengancam Muhammadiyah. (Foto : Ist)

Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara. "Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua.Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," ujarnya.

Untuk diketahui oknum ASN BRIN ini dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah kader Muhammadiyah di beberapa kota.  Tak butuh waktu lama Bareskrim Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Oknum ASN BRIN ini dilaporkan lantaran memberikan komentar dalam facebook. 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.'

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal