Ancam Mahfud MD, Empat Anggota FPI Ditangkap Polisi

Rahmat Ilyasan
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: iNews)

PASURUAN, iNews.id -  Empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) asal Pasuruan ditangkap Tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Mereka ditangkap lantaran mengancam Menkopolhukam Mahfud MD di media sosial.

Para tersangka mengungah video berjudul "Peringatan Keras Warga Madura untuk Mahfud MD karena Kurang Ajar kepada Habib Rizieq". Konten itu mengandung pengancaman dan atau ujaran kebencian yang bermuatan sara.

Keempat tersangka berinisial MM, berperan sebagai penunggah video, MS, SH, dan AH. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya handphone milik para tersangka.

"Motif keempat pelaku mengancam nyawa Menkopolhukam Mahfud MD karena simpatisan FPI serta pendukung habib Rizieq Shihab," kata Direskirmsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan, Minggu (13/12/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal