Aksi Gejayan Memanggil, 7 Tuntutan Massa dari RKUHP hingga Penangkapan Aktivis

Kuntadi
Mahasiswa UMY berkumpul di depan kampus dan segera bergabung dengan massa mahasiswa dan warga untuk menggelar aksi damai Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019). (Foto: iNews/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Massa mahasiswa bersama-sama warga dan pelajar SMA akan menggelar aksi damai #Gejayan Memanggil, Senin (23/9/2019) siang ini. Massa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan berkumpul di pertigaan Colombo Gejayan.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Syahdan mengatakan, massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, masyarakat, dan para pelajar SMA. Dalam aksi itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan.

“Kami mempunyai tujuh poin, dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, UU KPK, RKUHP, isu lingkungan pembakaran hutan, dan RUU PKS yang tak kunjung diselesaikan atau disahkan,” kata Syahdan kepada Radio MNC Trijaya, Senin pagi.

Adapun tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi damai Gejayan Memanggil yakni:

1.Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup Sebulan, Pegawai Menjerit dan Desak Pemerintah Turun Tangan

57 tahun lalu

1.000 Driver Ojol Doa Bersama untuk Affan, Ketua DPRD Cianjur Apresiasi Aspirasi Damai

57 tahun lalu

Mahasiswa di Sampang Gelar Aksi Damai, Massa sempat Ricuh saat Blokade Jalan

57 tahun lalu

Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Massa Gelar Aksi Damai di Polres Asahan

57 tahun lalu

Demo Jogja Hari Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK Tolak Revisi RUU Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal