Ada Temuan 65 Ternak Suspek PMK, Pemkab Gunungkidul Tutup Sementara 11 Pasar Hewan

Antara
Pasar Hewan di Gunungkidul Ditutup 2 Pekan gegara 6 Sapi Terindikasi Terpapar PMK  (Foto: iNews/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menutup sementara 11 pasar hewan, setelah ada 65 ekor ternak yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Penutupan dilakukan untuk mencegah penularan yang lebih luas. 

“Penutupan sementara di 11 pasar hewan ini selama dua pekan, mulai hari ini 2 Juni sampai 14 Juni,” kata Kepala Dinas Perdagangan Gunung Kidul Kelik Yuniantoro, Kamis (2/6/2022). 

Penutupan dilakukan untuk penanggulangan dengan melaksanakan sterilisasi area pasar. Petugas melakukan penyemprotan disinfektan

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan, jumlah ternak yang dinyatakan suspek PMK ada 65 ekor, dan ada satu di antaranya yang telah mati. 

“Bayi sapi berusia lima hari terindikasi PMK dan mati,” kata Wibawanti.

Menurut dia, potensi penambahan kasus masih sangat mungkin karena risiko penularan sangat tinggi. Hingga sekarang, suspek kasus sudah ada di enam kecamatan di Gunung Kidul.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal