Ada Surat Suara Tercoblos di Sleman, Bawaslu DIY Turun Tangan

Kuntadi
Bawaslu DIY memberikan keterangan terkait pengawasan pilkada. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akan turun tangan untuk menindaklanjuti kasus surat suara yang sudah tercoblos di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Sleman. Temuan ini telah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

“Ada surat suara yang terlipat bersama dan sudah tercoblos,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, Rabu (9/12/2020). 

Kasus ini ditemukan di TPS 13, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman. Surat suara ini diketahui sudah tercoblos oleh salah satu pemilih ketika hendak memasukkan ke dalam kota suara. Oleh pemilih tersebut, surat suara yang sudah tercoblos ini dikembalikan kepada petugas KPPS dan dinyatakan rusak. Sedangkan surat suara yang masih utuh dipakai pemilih.   

“Yang sudah tercoblos ini dikembalikan ke KPPS dan yang masih utuh dipakai pemilih,” katanya. 

Atas temuan ini, Bawaslu akan melakukan penelusuran. Apakah surat suara ini dicoblos pemilih saat di bilik atau dicoblos oleh oknum KPPS. Hal inilah yang akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilkada di Bali, 1 Petugas Keamanan TPS Meninggal Dunia dan 2 KPPS Keguguran

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Prihatin, 67 Petugas Meninggal selama Pemilu 2024

57 tahun lalu

KPU Jabar Catat 53 Petugas Pemilu Meninggal, Mayoritas Anggota KPPS

57 tahun lalu

Terungkap Motif Ledakan Bom Bondet di Pamekasan, Anak Korban Dituduh Informan Kasus Narkoba

57 tahun lalu

3 Pelaku Ledakan Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal