Ada OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila, Forum Rektor: Jangan Digeneralisasi

Kuntadi
Ketua Fotum Rektor Indonesia(FRI) Panut Mulyono (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Forum Rektor Indonesia (FRI) prihatin dengan adanya kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. FRI berharap kasus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini tidak digeneralisasi. 

Ketua FRI Panut Mulyono mengatakan, jika terbukti benar kasus tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan dunia pendidikan yang secara bersama-sama dibangun untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. 

“Kasus ini jangan digeneralisasi dengan mengambil kesimpulan bahwa penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri sarat dengan korupsi dan praktik-praktik lain yang tidak sesuai dengan tata kelola perguruan tinggi yang baik dan dilakukan oleh semua PTN,” katanya dalam keterangan tertulisnya Selasa (23/8/2022). 

FRI, kata Panut, memastikan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di PTN merupakan bentuk diskresi dari Rektor PTN yang pada dasarnya merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah tentang penerimaan mahasiswa baru. Dasar hukum penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, mendasar pada Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. 

Seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru di PTN sah dan berdasar secara hukum, yang merupakan implementasi dari kebijakan tentang penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi lainnya. Seleksi ini harus memperhatikan proporsi jumlah daya tampung. 

Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, harus dilakukan dengan mengacu pada tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat guna mencapai tujuan strategik mencerdaskan kehidupan bangsa. Biaya pendidikan melalui jalur Mandiri dimungkinkan berbeda dari jalur SNMPTN maupun SBMPTN. 

“Penerimaan dan pemanfaatan biaya harus jelas, transparan untuk sebesar-besarnya bagi kemajuan pendidikan, tidak untuk keuntungan pribadi, apalagi keuntungan para pimpinan PTN,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bersama Bupati Fadia Arafiq saat OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal