Ada Kejahatan Demokrasi, Pakar Hukum Tata Negara UGM Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Yohanes Demo
Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Antara)

Dia khawatir, dengan kemenangan pasangan Prabowo dan Gibran akan mengulang kejahatan demokrasi selama periode menjabat.

"Ini catatan untuk masyarakat sipil, kita juga harus melakukan konsolidasi untuk memperkuat yang namanya untuk mengontrol pemerintah. Salah satu ketakutan terhadap kemenangan saat ini adalah ketika demokrasi diinjak-injak dengan mudah, ketika proses penegakan hukum itu dirusak. Nah, siapa yang bisa menjamin bahwa masa 2024 sampai 2029 tidak akan mengulang penindasan yang sudah terjadi sekian lama di rezim Jokowi, apalagi rezim anaknya ini kan kayak melanjutkan saja, kan," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gandeng UGM dan UNY, Pembudi Daya Gurami di Bantul Kini Pakai Teknologi IoT dan Akuaponik

23 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

1 bulan lalu

UGM Memanas! Diskusi 3 Pejabat Negara Digerebek Massa, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi

2 bulan lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

3 bulan lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal