KULONPROGO, iNews.id - Kantor Kementerian Agama Kulonprogo, mencatat sebanyak 404 pasangan telah melangsungkan akad nikah selama masa pandemi Covid-19. Jumlah itu terhitung sejak Maret-Mei 2020.
Rinciannya, sebanyak 301 pasangan pada Maret, 89 pada April, dan 14 pada Mei. Dari jumlah tersebut, 274 pengantin melakukan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA).
"Sementara untuk bulan ini masih pendataan," ujar Kepala Kemenag Kulonprogo, Ahmad Fauzi, dikutip Harianjogja.com, Rabu (10/6/2020).
Pria yang akrab disapa Fauzi ini mengatakan, selama pandemi, memang masih ada warga Kulonprogo yang menggelar pernikahan. Pihaknya juga membuka pendaftaran nikah, tapi secara online.
"Jumlah pendaftarnya bisa dibilang tak ada perubahan, hampir sama seperti sebelum adanya pandemi, cuma memang ada sedikit penurunan," ucapnya.