7 Pengedar Narkoba Ditangkap, Pelaku Sasar Remaja hingga Pinggiran Kulonprogo

Kuntadi
Satresnarkoba Polres Kulonprogo amankan tujuh pengedar narkoba. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sedangkan di Kecamatan Kalibawang, polisi mengamankan H (20) dan DM (22) warga setempat dengan barang bukti belasan pil yarindo. Sementara di Kecamatan Temon polisi mengamankan JS (20) dengan barang bukti 500 butir trihexyphenidyl.

“Peredarannya sudah sampai di pinggiran, dan kebanyakan dikonsumsi oleh para remaja,” katanya.

Sementara JS mengaku baru sekitar dua bulan mengedarkan pil ini. Dia tidak memiliki pekerjaan dan terdesak kebutuhan ekonomi. Obat-obatan ini dibeli secara online dan diedarkan kepada teman-temannya.

“Jualnya hanya di kalangan tertentu saja, kepada teman-teman,’ katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 197 dan 196, UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal