5 Pelaku Klitih Ini Dibekuk Polsek Mlati Sleman Usai Keroyok 2 Pemuda

Priyo Setyawan
Kanit Reskrim AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan foto pelaku klitih beserta barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Senin (24/1/2022). (Foto : Dok Polsek Mlati)

Setelah itu kedua korban tetap melaju ke arah utara namun korban masih dikejar lagi oleh para pelaku sambil dipukuli dengan ikat pinggang dan tongkat alumunium.

"Sampai  di Jalan Magelang Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman. sepeda motor korban bertabrakan dengan sepeda motor salah satu pelaku sehingga terjatuh kemudian para pelaku langsung turun dari sepeda motor dan secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada KV dan BR,” katanya.

Bersamaan dengan itu ada petugas yang sedang patroli,  para pelaku pun berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motornya, namun dengan bantuan warga petugas berhasil mengamankan beserta  barang bukti. Dan membawanya ke Polsek Mlati. “Sedangkam kedua korban  dibawa ke RSA UGM,” katanya.

Para pelaku dalam kasus ini dijerat  Pasal 170 KUHP dengan ancama hukuman tujuh tahun penjara dan  atau Pasal 351 KUHP dengan  ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal