5 Napi Kabur dari Rutan Wates Kulonprogo Terancam Tak Dapat Remisi

Kuntadi
Petugas Rutan Kelas IIB Wates Kulonprogo menunjukan foto-foto kelima napi yang kabur dan kembali ditangkap petugas. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Lima narapidana (napi) yang kabur dari Rutan Kelas IIB Wates Kulonprogo sudah kembali ditangkap. Akibat aksinya itu, mereka terancam tidak akan mendapatkan hak-hak remisi, pembebasan bersyarat ataupun cuti menjelang bebas.

Pelarian para narapidana ini diketahui diotaki Sutristiyanto yang terakhir kali tertagkap petugas.

“Karena perbutannya mereka tidak akan mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat ataupun cuti menjelang bebas,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deby Fajaryanto, Selasa (29/10/2019).

Kelima narapidana ini diketahui kabur, Minggu (26/10/2019) sore. Mereka antara lain Dani Saiful Arifin, warga Tangerang, Banten terpidana kasus penggelapan dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dani akan bebas pada 14 Juni 2020 nanti.

Sedangkan Abdul Aziz dan Taufikurahman, keduanya warga Magelang, Jawa Tengah merupakan terpidana kasus pencurian (363 KUHP) divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan akan bebas pada 29 Maret 2021.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal